Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. Pada tahun 2024 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
Prosedur, syarat dan pendaftaran dapat diakses melalui website https://um.ptkin.ac.id
| Pendaftaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB. |
| Pembayaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. |
| Finalisasi Pendaftaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. |
| Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN | Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB |
| Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN | 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025 |
| Pengumuman | 30 Juni 2025 |